Workshop Online Water Level Monitoring Bersama Kementrial ATR BPN

‎‎

PT Luwes Inovasi Mandiri (Luwes) melakukan workshop online bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada hari Rabu, 20 Mei 2020 dengan topik "Operasional dan Instalasi Luwes Water Level Portable untuk pengelolaan tata ruang". Acara dilakukan oleh Luwes dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, yang berwenang untuk melakukan pemanfaatan ruang sesuai denggan rencana tata ruang, ketertiban pemanfaatan hak atas tanah dan pendaya-gunaan tanah negara bekas tanah terlantar.

Acara dibuka oleh Dr. Andi Renald, S.T., M.T, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN dengan menjelaskan Undang Undang 26 tahun 2007 tentang Kewajiban Masyarakat dalam Penataan ruang dan peraturan Kawasan Sempadan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ir. Yunisaf Zahri (Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah IV pada Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang), Mochamad Darmun, S.Sos, M.Si (Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah Jawa Bali), dan beberapa peserta dari jajaran Unit Kerja Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah. Pada kesempatan tersebut, Ir. Yunisaf menyampaikan mengenai Penetapan Batas Sempadan Pantai dan kewajiban masyarakat dalam Penataan Ruang berdasarkan UU Rencana Tata Ruang. Pemanfaatan ruang pada area sempadan pantai serta sanksi bagi pemilik bangunan yang melanggar batas-batas di lokasi sekitar sempadan pantai.

Beliau juga menjelaskan mengenai pentingnya penetapan batas sempadan pantai dalam rencana tata ruang serta hukum yang mengatur dalam hal tersebut. Implementasi yang dapat dilakukan melalui pengukuran untuk menentukan nilai nol garis pantai yaitu pasang tertinggi menggunakan alat pressure gauge dari Luwes, kemudian dilakukan pengukuran garis pantai tersebut ke sepanjang pinggir pantai, apakah garis pantai tersebut melewati bangunan atau tidak, jika melewati/tertampal maka bangunan tersebut telah melanggar rencana tata ruang yang ada, sehingga akan dikenakan sanksi administrasi maupun pidana sesuai undang undang yang berlaku.

Di sesi berikutnya Dr. Parluhutan Manurung menyampaikan paparannya mengenai Pasang Surut Air Laut, mengenai pengenalan pasang surut air laut, dimulai dari bagaimana pasang surut itu bisa terjadi, karakteristik serta cara mengukur dan menghitung pasang surut hingga menjadi nilai tinggi yang digunakan untuk menentukan batas sempadan pantai dalam rencana tata ruang. Pasang surut terjadi akibat adanya gaya tarik menarik oleh bulan dan matahari, sudut deklinasi bulan, hingga eksentrisitas orbit bumi dan bulan serta yang terakhir pengaruh dari faktor regional seperti bentuk pantai suatu daerah bisa mempengaruhi pola pasang surut.

Karakteristik pasang surut memiliki 3 jenis yaitu diurnal dimana dalam satu hari terdapat satu pasang naik dan turun, kemudian ada semidiurnal dimana dalam satu hari terdapat dua pasang naik dan turun bergantian, dan terakhir yaitu mixed semidiurnal dimana dalam satu hari terdapat dua pasang naik dan turun bergantian dengan ketinggian yang berbeda pula.Untuk Indonesia sendiri kebanyakan memiliki karakteristik pasang surut mixed semidiurnal dan diurnal. Luwes menawarkan solusi pembacaan pasut untuk menggunakan Luwes Pressure Gauge karena pengukuran yang bersifat dinamis dan temporer. Data hasil pengamatan juga aman tersimpan via cloud server yang bisa didownload kapan saja dan terjamin terhindar dari kesalahan pembacaan akibat blunder surveyor di lapangan. Setelah mendapatkan hasil pengamatan pasut, dilakukan leveling dari rambu pasut ke Benchark yang digunakan pengukuran di darat

Selanjutnya dilakukan paparan dari tim teknis PT Luwes Inovasi Mandiri. Dimulai oleh Fauzi yang memperkenalkan bagaimana melakukan instalasi secara mudah dan mengoperasikan Luwes Pressure Gauge. Secara live, Tim teknis Luwes mensimulasikan teknik pemasangan sensor dan mengoperasikan fitur pada alat pemantau pasut dan merekomendasikan peletakan sensor agar dapat berfungsi secara optimal. Fauzi menjelaskan cara operasional dan instalasi Luwes Pressure Gauge, dimana diperkenalkan alat pressure gauge itu seperti apa, kemudian fitur fitur yang ditawarkan alat tersebut, mulai dari power independent dimana alat tersebut memiliki baterai untuk penyimpanan daya serta memiliki panel surya untuk mengisi daya. Mudah dimonitor dan komunikasi nirkabel yang memungkinkan user bisa memantau data yang direkam alat pressure gauge tersebut tanpa harus kontak langsung dengan alat, hingga panel box yang waterproof sehingga terhindar dari kerusakan akibat cuaca buruk di lapangan.

Luwes Pressure Gauge memiliki beberapa komponen utama yaitu Data Logger yang digunakan untuk penyimpanan data, Sensor yang nantinya dimasukkan kedalam air untuk merekam tekanan dalam air, Panel Surya yang digunakan untuk mengisi daya pada baterai, Pipa yang digunakan untuk menjaga sensor agar tidak terseret arus dan Palem Ukur untuk levellingnya. Instalasi direkomendasikan untuk peletakan sensor di bawah dari ketinggian pasang surut laut terendah agar alat sensor selalu berada di dalam air laut, kemudian usahakan pemasangan pipa pada tembok dermaga yang kokoh agar terhindar dari guncangan, dan pastikan lokasi pemasangan terdapat sinyal internet agar data bisa terkirim ke website Luwes untuk dapat dimonitoring.

Selanjutnya Januar Ramadhan menyampaikan secara detil penggunaan perhitungan admiralty, dimana perhitungan ini digunakan untuk menentukan nilai tinggi yang digunakan dalam pengukuran di darat nantinya. Luwes sudah memiliki perhitungan Admiralty menggunakan excel yang nantinya user tinggal memasukkan data pasang surut yang sudah didownload melalui website Luwes. Setelah data pasut dimasukkan ke dalam excel, nantinya dilihat hasil komponen pasutnya serta tipe pasut, apakah diurnal, semidiurnal atau mixed semidiurnal, setelah diketahui tipe pasut yang ada, baru bisa kita pilih nilai tinggi yang digunakan untuk pengukuran.

Pada sesi terakhir, Joshua Bonasuhul menyampaikan materi mengenai metode investigasi tata ruang, dari admiralty sebelumnya menghasilkan data tinggi yang akan digunakan pada pengukuran di darat, caranya dengan mengikatkan ke BM melalui leveling dari rambu pasang surut ke BM yang ada di darat. Selanjutnya, setelah didapat nilai tinggi pada BM, dilakukan pengukuran leveling dan GPS juga ke titik titik yang akan digunakan untuk menginvestigasi bangunan bangunan yang diindikasikan melanggar aturan rencana tata ruang. Setelah didapat data batas sempadan pantai serta bangunan bangunan yang melanggar, dilakukan pemetaan area bangunan dan sekitarnya serta scan 3D untuk membuat bentuk visual 3D area. Setelah beberapa sesi presentasi disampaikan oleh para nara sumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh peserta. Workshop selesai dan ditutup pada pukul 13:00.*