
PT Luwes Inovasi Mandiri (Luwes) melakukan workshop online bersama
dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada hari Rabu, 20 Mei
2020 dengan topik “Operasional dan Instalasi Luwes Water Level Portable untuk
pengelolaan tata ruang. Acara dilakukan oleh Luwes dan Direktorat Jenderal
Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, yang berwenang
untukmelakukan pemanfaatan ruang sesuai denggan rencana tata ruang, ketertiban
pemanfaatan hak atas tanah dan pendaya-gunaan tanah negara bekas tanah
terlantar.
Acara dibuka oleh Dr. Andi Renald, S.T., M.T, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN dengan menjelaskan Undang Undang 26 tahun 2007 tentang Kewajiban
Masyarakat dalam Penataan ruang dan peraturan Kawasan Sempadan. Acara tersebut
juga dihadiri
oleh Ir. Yunisaf Zahri (Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah IV pada
Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang), Mochamad Darmun, S.Sos, M.Si
(Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah Jawa Bali), dan beberapa peserta dari
jajaran Unit Kerja Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang
dan Penguasaan Tanah.
Pada kesempatan tersebut, Ir. Yunisaf menyampaikan mengenai Penetapan Batas Sempadan Pantai dan kewajiban masyarakat dalam Penataan Ruang berdasarkan UU Rencana Tata Ruang. Pemanfaatan ruang pada area sempadan pantai serta sanksi bagi pemilik bangunan yang melanggar batas-batas di lokasi sekitar sempadan pantai.
Beliau juga menjelaskan mengenai pentingnya
penetapan batas sempadan pantai dalam rencana tata ruang serta
hukum
yang mengatur dalam hal tersebut. Implementasi yang dapat dilakukan melalui pengukuran untuk
menentukan nilai nol garis pantai yaitu pasang tertinggi menggunakan alat
pressure gauge dari Luwes, kemudian dilakukan pengukuran garis pantai tersebut
ke sepanjang pinggir pantai, apakah garis pantai tersebut melewati bangunan
atau tidak, jika melewati/tertampal maka bangunan tersebut telah melanggar
rencana tata ruang yang ada, sehingga akan dikenakan sanksi administrasi maupun
pidana sesuai undang undang yang berlaku.
Di sesi berikutnya Dr. Parluhutan Manurung
menyampaikan paparannya mengenai Pasang Surut Air Laut, mengenai
pengenalan pasang surut air laut, dimulai dari bagaimana pasang surut itu bisa
terjadi, karakteristik serta cara mengukur dan menghitung pasang surut hingga
menjadi nilai tinggi yang digunakan untuk menentukan batas sempadan pantai
dalam rencana tata ruang. Pasang surut terjadi akibat adanya gaya tarik menarik
oleh bulan dan matahari, sudut deklinasi bulan, hingga eksentrisitas orbit bumi
dan bulan serta yang terakhir pengaruh dari faktor regional seperti bentuk
pantai suatu daerah bisa mempengaruhi pola pasang surut.
Karakteristik pasang surut memiliki 3 jenis yaitu
diurnal dimana dalam satu hari terdapat satu pasang naik dan turun, kemudian
ada semidiurnal dimana dalam satu hari terdapat dua pasang naik dan turun
bergantian, dan terakhir yaitu mixed semidiurnal dimana dalam satu hari
terdapat dua pasang naik dan turun bergantian dengan ketinggian yang berbeda
pula.
Untuk Indonesia sendiri kebanyakan memiliki karakteristik pasang surut
mixed semidiurnal dan diurnal. Luwes menawarkan solusi pembacaan pasut untuk
menggunakan Luwes Pressure Gauge karena pengukuran yang bersifat dinamis dan
temporer. Data hasil pengamatan juga aman tersimpan via cloud server yang bisa
didownload kapan saja dan terjamin terhindar dari kesalahan pembacaan akibat
blunder surveyor di lapangan. Setelah mendapatkan hasil pengamatan pasut,
dilakukan leveling dari rambu pasut ke Benchark yang digunakan pengukuran di
darat
Selanjutnya dilakukan paparan dari tim teknis PT Luwes Inovasi
Mandiri. Dimulai oleh Fauzi yang memperkenalkan
bagaimana melakukan instalasi secara mudah dan mengoperasikan Luwes Pressure
Gauge. Secara live, Tim teknis Luwes mensimulasikan teknik pemasangan sensor
dan mengoperasikan fitur pada alat pemantau pasut dan merekomendasikan
peletakan sensor agar dapat berfungsi secara optimal.
Fauzi
menjelaskan cara operasional dan instalasi Luwes Pressure Gauge, dimana
diperkenalkan alat pressure gauge itu seperti apa, kemudian fitur fitur yang
ditawarkan alat tersebut, mulai dari power independent dimana alat tersebut
memiliki baterai untuk penyimpanan daya serta memiliki panel surya untuk
mengisi daya. Mudah dimonitor dan komunikasi nirkabel yang memungkinkan user
bisa memantau data yang direkam alat pressure gauge tersebut tanpa harus kontak
langsung dengan alat, hingga panel box yang waterproof sehingga terhindar dari
kerusakan akibat cuaca buruk di lapangan.
Luwes Pressure Gauge memiliki beberapa komponen utama
yaitu Data Logger yang digunakan untuk penyimpanan data, Sensor yang nantinya
dimasukkan kedalam air untuk merekam tekanan dalam air, Panel Surya yang
digunakan untuk mengisi daya pada baterai, Pipa yang digunakan untuk menjaga
sensor agar tidak terseret arus dan Palem Ukur untuk levellingnya. Instalasi
direkomendasikan untuk peletakan sensor di bawah dari ketinggian pasang surut
laut terendah agar alat sensor selalu berada di dalam air laut, kemudian
usahakan pemasangan pipa pada tembok dermaga yang kokoh agar terhindar dari
guncangan, dan pastikan lokasi pemasangan terdapat sinyal internet agar data bisa
terkirim ke website Luwes untuk dapat dimonitoring.
Selanjutnya Januar
Ramadhan menyampaikan secara detil penggunaan perhitungan admiralty, dimana
perhitungan ini digunakan untuk menentukan nilai tinggi yang digunakan dalam
pengukuran di darat nantinya. Luwes sudah memiliki perhitungan Admiralty
menggunakan excel yang nantinya user tinggal memasukkan data pasang surut yang
sudah didownload melalui website Luwes. Setelah data pasut dimasukkan ke dalam
excel, nantinya dilihat hasil komponen pasutnya serta tipe pasut, apakah
diurnal, semidiurnal atau mixed semidiurnal, setelah diketahui tipe pasut yang
ada, baru bisa kita pilih nilai tinggi yang digunakan untuk pengukuran.
Pada sesi terakhir, Joshua Bonasuhul menyampaikan
materi mengenai metode investigasi tata ruang, dari admiralty sebelumnya menghasilkan data tinggi yang akan
digunakan pada pengukuran di darat, caranya dengan mengikatkan ke BM melalui
leveling dari rambu pasang surut ke BM yang ada di darat.
Selanjutnya, setelah
didapat nilai tinggi pada BM, dilakukan pengukuran leveling dan GPS juga ke
titik titik yang akan digunakan untuk menginvestigasi bangunan bangunan yang
diindikasikan melanggar aturan rencana tata
ruang. Setelah
didapat data batas sempadan pantai serta bangunan bangunan yang melanggar,
dilakukan pemetaan area bangunan dan sekitarnya serta scan 3D untuk membuat
bentuk visual 3D area.
Setelah beberapa sesi presentasi disampaikan oleh para nara sumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh peserta. Workshop selesai dan ditutup pada pukul 13:00.*
Setelah beberapa sesi presentasi disampaikan oleh para nara sumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi oleh peserta. Workshop selesai dan ditutup pada pukul 13:00.*